Dukung Profesi Guru dengan Memberikan Rasa Aman dalam Mendidik…
Menjadi seorang guru itu tidak mudah, tetapi juga tidak sulit, artinya gampang-gampang susah, susah tapi gampang. Banyak hal dan aspek yg berbeda dalam memaknainya. Sebagaimana kita mendengar kasus yang viral di media sosial baru-baru ini, seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke polisi oleh wali murid dan diminta denda jutaan rupiah hanya karena mendisiplinkan siswa. Tentu saja, organisasi guru di bawah naungan PGRI bergerak untuk membela, karena sejatinya, guru yang sedang mendisiplinkan siswa bukan termasuk kategori tindakan kriminal tetapi tindakan pendisiplinan siswa.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November, tahun ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Pada tanggal tersebut guru dihimbau untuk melaksanakan upacara bendera di sekolah masing-masing dan diikuti oleh siswa, guru dan staff pendidik.
Dikutip dari website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sedangkan PGHB (Persatuan Guru Hindi Belanda) merupakan organisasi guru pertama di Hindia Belanda. Anggotanya saat itu adalah kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Jadi, sejak Indonesia belum merdeka, organisasi guru sebenarnya sudah ada.
Hari Guru Nasional merupakan perayaan yang diselenggarakan untuk memberikan penghormatan pada guru dan mengapresiasi peran guru dalam pengembangan pendidikan di seluruh dunia dan merayakan peran guru dalam membentuk masa depan pendidikan. Selain itu, Hari Guru Nasional mencerminkan semangat persatuan guru dalam menyelenggarakan pendidikan yang tidak diskriminatif. Pendidikan harus diselenggarakan secara adil tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan politik agar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif
Hari Guru Nasional menitikberatkan pada penghargaan kepada guru atas dedikasi pembelajaran kepada murid, dan lebih fokus pada pengakuan terhadap pencapaian guru serta menyoroti isu-isu pendidikan yang menjadi prioritas. Tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia juga memberikan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan isu-isu terkait pendidikan dan guru, seperti kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, dan pengembangan profesionalisme guru.
Melalui peringatan hari guru, diharapkan para guru dapat merasa dihargai dan didukung dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pendidik. Tidak ada lagi guru dikriminalisasi hanya gara-gara mendisiplinkan siswa. Dengan begitu para guru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengembangkan dunia pendidikan secara global.
Semoga para guru diseluruh tanah air, selalu mendapat limpahan Rahmat dari Allah SWT serta keberkahan dalam mengamalkan ilmunya, sehingga menjadi jalan kebaikan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Oleh : Nani Afriyani, S. Sn.