Kartini di Era 4.0
Sosok kartini di era 4.0 merupakan sosok yang multitasking. Selain itu mereka yang punya hati, merangkul semua orang dan memberikan waktunya bukan hanya untuk keluarganya tetapi juga lingkungan sekitar.
RA Kartini merupakan sosok pahlawan perempuan yang memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan di indonesia. Dan hasilnya pun sekarang bisa kita rasakan. Banyak perempuan Indonesia yang sekarang memiliki peranan penting di dunia kerja.
Di SIT (Sekolah Islam Terpadu) Harapan Bunda, sosok Kartini sangat terlihat sekali, sesuai dengan namanya, maka guru-guru yang mengajar di SIT Harapan bunda pun banyak dari kalangan bunda (perempuan). Dimana para perempuan di ajarkan bukan hanya sebagai seorang pengajar dan pendidik saja, akan tetapi diminta untuk bisa menjadi ustadz/ustadzah dan da’i /da’iyah yang memiliki kemampuan dibidang islam Secara lebih.
Jika melihat data perempuan dari Maret 2020- 2022, prosentase wanita yang bekerja meningkat pesat dibanding laki-laki. kondisi demikian bukan karena apapun, melainkan untuk bisa mempertahankan ekonomi keluarga ditengah-tengah pandemi yang banyak para pekerja Dirumahkan (PHK). Perempuan yang cerdas langsung ambil sikap untuk segera bertindak. Kemampuan apa yg dimiliki pun langsung dikeluarkan, seperti membuka usaha catering, jasa order barang, jualan online dan sebagainya.
Para perempuan di era 4.0 memiliki semangat yang tak kalah jauh dengan RA Kartini. Kemampuan dibeberapa bidang sekaligus bisa dilakukan secara beriringan, contohnya di SIT Harapan Bunda sendiri, yaitu para perempuan selain menjadi guru, namun masih belajar dijenjang Magister, aktif di lembaga sosial, mengembangkan bisnis online dan sebagainya. Kemampuan perempuan untuk bisa multitasking memang patut kita apresiasi. Tidak hanya melaksanakan kewajiban di rumah, tetapi perempuan juga bisa berkiprah di luar dalam rangka ikut membantu perekonomian keluarga.
RA kartini memperjuangkan hak para wanita untuk memliki hak yang sama dalam hal pendidikan dan belajar tentang banyak hal. Akan tetapi para perempuan tidak boleh meninggalkan kewajiban dan fitrahnya sebagai seorang istri dan ibu, karena peran ibu dan istri tidak akan bisa tergantikan oleh siapapun.
Oleh : Durrotunisa