HARI PAHLAWAN
Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Tanggal 10 November menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Sejarah Hari Pahlawan diperingati karena adanya pertempuran Surabaya yang terjadi pada tanggal 10 November 1945 antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pertempuran Surabaya juga merupakan pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Peringatan Hari Pahlawan bertujuan untuk mengenang kembali jasa para pahlawan yang telah berjuang mengusir penjajah dari tanah air Indonesia. membangun kesadaran masyarakat untuk meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia, serta meningkatkan rasa kecintaan dan kebangggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.
Zaman dulu, kata pahlawan disematkan pada orang yang terlibat dalam peperangan memperjuangkan kemerdekaan. Namun gelar pahlawan sejatinya tak hilang bersama dengan hilangnya peperangan merebut kemerdekaan. Gelar pahlawan juga dapat digunakan saat ini melalui peran-peran strategis sesuai dengan potensi dan profesi masing-masing dalam membangun negeri sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2022 “PAHLAWANKU TELADANKU”.
Titik puncak perjuangan para pahlawan dapat kita rasakan melalui kemerdekaan Indonesia. Kita wajib menyadari bahwa kemerdekaan adalah nikmat Allah SWT. Dengan nikmat kemerdekaan itulah seseorang dapat hidup sejahtera rohani dan jasmani. Tanpa kemerdekaan, maka tidak ada ketenangan dalam ibadah.
Untuk menyikapi kemerdekaan, Islam mengajarkan kita melalui tuntunan Rasulullah SAW, antara lain dengan meningkatkan akhlakul karimah (akhlak yang mulia), seperti menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, menghargai hak dan kewajiban sesama umat, sesama manusia, termasuk hak-hak makhluk lainnya, serta meningkatkan kecintaan kita terhadap tanah air dan bangsa.
Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, ‘Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,’ Dia (Allah) berfirman, ‘Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS Al-Baqarah ayat 126). Ayat tersebut menunjukkan bahwa kita diajarkan untuk menyayangi bumi di mana kita berada, negeri di mana kita hidup.
Dalam QS. At-Taubah ayat 122 dan Ali Imran ayat 200 mengandung makna bahwa sikap pembelaan mengawal negara serta memakmurkannya merupakan hal yang penting, seperti dengan meningkatkan kualitas masyarakat.
Setiap fase yang dilalui bangsa Indonesia dalam masa perjuangannya semoga menjadi pelajaran yang berharga bagi generasi penerus bangsa. Kita senantiasa berdoa agar Allah SWT menjaga tanah air dan bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan, diselamatkan dari segala musibah dan bencana serta diberikan kemakmuran.
Semoga kita menjadi bagian dari umatnya Rasulullah yang berkontribusi untuk meneruskan perjuangan Rasulullah dan para pahlawan bangsa..Aamiin..
Oleh : Ropiatun Nafisah, S.Pd.